85 Bangunan Liar di Cakung Barat Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan penertiban 85 bangunan liar di saluran Irigasi Tengah, RT 02 dan 03 yang terletak di RW 07 Kelurahan Cakung Barat, Cakung. Nantinya lokasi akan direfungsi sesuai peruntukannya.
Seluruh bangunan liar ini kita tertibkan karena lahan akan dikembalikan ke fungsinya. Sebagai saluran air, jalur hijau dan jalan inspeksi
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Bahkan surat peringatan pertama hingga ketiga sudah diberikan. Pemilik bangunan juga sudah direlokasi ke Rusun Cakung Barat atau Albo.
"Seluruh bangunan liar ini kita tertibkan karena lahan akan dikembalikan ke fungsinya. Sebagai saluran air, jalur hijau dan jalan inspeksi," kata Bambang, Rabu (26/7).
Pemilik Bangunan Liar di Rawa Bunga Diberikan SP3Dua unit alat berat jenis eskavator dan shovel loader dikerahkan untuk membersihkan kawasan tersebut. Sehingga lahan bisa cepat bersih dan direfungsi.
Sementara, Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah menambahkan, penertiban bangunan ini melibatkan sekitar 424 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.
"Ada 424 personel, dua alat berat, 16 dump truck dan satu ambulans," tandasnya.
Dari 85 bangunan warga yang menghuni ada 70 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 201 jiwa. Dari jumlah itu, 35 KK sudah direlokasi ke Rusun Albo Cakung Barat.